- Pembayaran merupakan setiap pemenuhan perjanjian secara sukarela
- Penawaran pembayaran tunai diikuti dengan penyimpanan atau penitipan
- Pembaharuan utang
- Perjumpaan utang atau kompensasi
- Percampuran utang
- Pembebasan utang
- Musnahnya barang yang terutang
- Batal/pembatalan
- Berlakunya suatu syarat batal
- Lewat waktu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar